Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Rekognisi UPI: Kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 1 di SD Terang Nusantara

24 Oktober 2021   21:08 Diperbarui: 25 Oktober 2021   06:00 157 1
Pada sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa seluruh sistem pembelajaran dilakukan dengan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) di rumah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun