Munculnya era reformasi membuat Indonesia mulai melakukan pembenahan tatanan pemeritahan serta tatanan perekonomian yang lebih baik dan merata agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu cara pemerintah Indonesia melakukan pemerataan dan pengembangan perekonomian daerah adalah dengan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada daerah yang memiliki potensi di bidang tertentu, yang mana potensi yang dimiliki dimanfaatkan untuk mengangkat perekonomian daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL