Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menghina Pemerintah di Sosial Media Bisa di Tindak Pidana?

19 Desember 2022   11:01 Diperbarui: 24 Februari 2024   10:18 52 0
Akhir-akhir ini di Indonesia sedang ramai dengan disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada tanggal 6 Desember 2022 tentang mengkritik pemerintah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun