Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Komitmen yang Tercedera

26 Juli 2024   03:23 Diperbarui: 26 Juli 2024   08:12 53 5
"Kemudian, apa dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara - semua buat semua - satu buat semua - semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan ..." (Nukilan pidato Soekarno di Sidang BPUPKI, 1 Juni 1945).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun