Pemetaan partisipatif adalah suatu pemetaan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan wilayahnya, sekaligus juga menjadi penentu perencanaan pengembangan wilayah mereka sendiri. Pemetaan partisipatif dilakukan dengan menggabungkan data-data spasial hasil pengukuran yang didapatkan dari diskusi bersama masyarakat setempat, sehingga masyarakat bisa membuat peta secara lengkap dan akurat mengenai sejarah, tata guna lahan, rencana pemanfaatan dan harapan masa depan. Pemetaan partisipatif semakin memberi ruang yang lebar terhadap komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, dan juga pemangku kepentingan pada daerah pengembangan. Manfaat pemetaan partisipatif bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan kesadaran seluruh anggota masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam. Kegiatan pemetaan partisipatif menumbuhkan semangat untuk menggali pengetahuan lokal, sejarah asal-usul, sistem kelembagaan setempat, pranata hukum, dan identifikasi sumber daya alam yang dimiliki.
KEMBALI KE ARTIKEL