Kegiatan tahunan seperti Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sering kali meninggalkan masalah lingkungan berupa sampah banner. Fenomena ini terus berulang tanpa solusi signifikan dari pemerintah, pasangan calon (paslon), maupun masyarakat. Tahun 2024 menjadi tonggak sejarah dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak secara nasional. Pemilu dijadwalkan pada 14 Februari, diikuti Pilkada pada 27 November.
KEMBALI KE ARTIKEL