Di Indonesia, regulasi yang mengatur masalah pendidikan adalah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (
UU SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003. UU ini terdiri dari 22 Bab dan 77 Pasal. UU ini lah yang mengatur seluk beluk pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL