Belum lama ini, pemerintah membuat keputusan besar dengan memberlakukan PPN 12 persen, tetapi dengan pengecualian pada beberapa barang seperti kebutuhan pokok (beras, gula) dan jasa tertentu, misalnya layanan kesehatan dasar dan pendidikan formal. Kebijakan ini menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, pelaku usaha, hingga para pengamat ekonomi. Mari kita lihat bagaimana kebijakan ini diterima dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, dengan merujuk pada survei dan diskusi yang merepresentasikan pandangan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL