Tahun 2025 nanti, Indonesia sepertinya akan menghadapi perubahan besar dalam sistem perpajakan. Kabarnya, perubahan ini bertujuan untuk mendorong perekonomian negara, namun, apakah perubahan ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat? Beberapa orang mungkin sudah mendengar soal skema pajak baru yang akan diterapkan, tetapi, apakah mereka benar-benar siap dengan perubahan tersebut? Skema pajak ini, yang dikatakan lebih progresif, memang diharapkan bisa menciptakan keadilan sosial, namun apakah tarif pajak yang lebih tinggi untuk kalangan berpenghasilan besar benar-benar cukup adil bagi semua pihak?
KEMBALI KE ARTIKEL