Pada 27 November 2024, Indonesia akan menyelenggarakan salah satu momen demokrasi terbesar di negeri ini---Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 545 wilayah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota akan memilih kepala daerah mereka, menjadikan acara ini sebuah tonggak penting dalam perjalanan politik bangsa. Bukan hanya sekadar ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga kesempatan bagi setiap warga negara untuk berperan aktif dalam menentukan arah masa depan.
KEMBALI KE ARTIKEL