Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah menjadi titik balik yang mengundang perhatian besar di masyarakat. Dari pekerja, buruh, hingga kalangan pelaku usaha, semua mengharapkan agar keputusan ini mampu menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan adil di masa depan. Dalam artikel ini, kita akan menelusuri dampak putusan MK ini terhadap hak-hak buruh, menyoroti bagian UU yang perlu diperbaiki, dan melihat bagaimana berbagai pihak menyikapi peluang revisi ini untuk menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL