Ketua BPD Desa Marannu Drs. Muslimin P saat memberikan arahannya mengungkapkan bahwa wadah ini menjadi tempat bagi seluruh masyarakat Desa Marannu untuk memasukkan ide atau usulan terkait dengan pembangunan di Desa Marannu.
"Kegiatan ini adalah patron atau wadah yang menjadi acuan dan tempat bagi seluruh masyarakat Desa Marannu untuk menyampaikan usulan pekerjaan maupun ide berupa inovasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk kepentingan seluruh warga." ungkap Drs. Muslimin.
Sementara itu, menurut salah satu Pendamping Desa senior untuk lingkup Kecamatan Mattiro Bulu Andi Rapiuddin saat memberikan arahannya menjelaskan tentang pentingnya menyesuaikan program kerja antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa.
"Kegiatan RPJM-Desa adalah salah satu wadah untuk menciptakan keselarasan arah dari Program Kerja antara Pemerintah Kabupaten yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Bapelitbangda dengan Pemerintah Desa." jelas Andi Rapiuddin.
Andi Rapiuddin juga menambahkan bahwa perencanaan pembangunan harus dimulai dari kegiatan pendataan awal, yang akan dijadikan acuan dalam melakukan pekerjaan baik fisik maupun non fisik.
"Pembangunan yang dilakukan tanpa melalui perencanaan adalah mubazir, maka menjadi penting untuk terlebih dahulu melakukan musyawarah perencanaan seperti yang kita lakukan saat ini dan harusnya dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat." tambah Andi Rapiuddin.
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) periode 2024 - 2029 ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Bapelitbangda Kabupaten Pinrang, Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Nurul Amal Punnia, Bhabinkantibmas Desa Marannu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan perwakilan Kader Posyandu dan Perempuan.