Tujuan dari kegiatan musyawarah ini menurut salah satu Tim Pendamping Desa lingkup Kecamatan Mattiro Bulu Sudardono adalah untuk melakukan verifikasi, validasi sekaligus menetapkan secara bersama-sama nama yang dianggap layak untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2024.
"Sasaran utama dari Dana Desa adalah menurunkan angka kemiskinan melalui penggunaan Dana Desa dan salah satunya adalah memberikan bantuan dana kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan extrem." jelas Sudarsono.
Selain memberikan bantuan langsung tunai, penurunan angka kemiskinan juga dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dalam rangka menunjang peningkatan pendapatan ekonomi, seperti penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan padat karya.
Sementara itu, Camat Mattiro Bulu H. Aris Mangopo saat memberikan arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Mattiro Bulu termasuk jajaran yang ada dibawahnya, akan selalu bekerja secara terpadu untuk menurunkan angka kemiskinan. Dan untuk Penerima BLT, tidak boleh mereka yang telah menerima bantuan yang sama dari sumber dana yang berbeda.
"Kami bersama seluruh jajaran akan terus bekerja untuk melakukan pemberdayaan atau perbaikan sarana yang mampu membantu masyarakat memperbaiki tingkat kesejahteraannya. Saya juga meminta kepada seluruh yang hadir di acara Musyawarah ini untuk bersama-sama memverifikasi, melakukan validasi dan menetapkan nama-nama penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024." kata H. Aris Mangopo.
Kegiatan Musyawarah yang dipandu langsung oleh Tenaga Pendamping Desa Andi Rapiuddin juga dihadiri oleh Petugas Kesehatan, Tenaga KPM Desa Marannu, para Kepala Dusun dan Ketua RT yang ada di Desa Marannu, dan seluruh Kader Posyandu.