Kegiatan duduk bersama ini di fasilitasi oleh Camat Mattiro Sompe sebagai peralihan atas rencana awal para petani yang tergabung dalam Aliansi Petani, yaitu melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Pinrang.
"Sebagai Pemerintah, telah menjadi kewajiban bagi kami untuk selalu mempermudah segala urusan warganya termasuk mereka yang sehari-harinya bekerja sebagai petani. Dan sesuai dengan pembicaraan saya dengan Aliansi Petani, maka hari ini mereka saya pertemukan dengan seluruh pihak terkait yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung pada pekerjaan rehabilitasi saluran." ungkap Camat Mattiro Sompe, Andi Ramlan.
Adapun tuntutuan yang disuarakan oleh Alinsi Petani adalah menuntut kepastian buka pintu air irigasi langnga, menuntut kejelasan pemasangan pintu air irigasi langnga, menuntut keseriusan para pekerja saluran irigasi, menuntut penundaan angsuran kredit petani yang terdampak atas pekerjaan saluran irigasi, menuntut kejelasan bentuk dan masa pekerjaan saluran jampue, dan menuntut pemerataan saung tani.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang Andi Tjalo Kerrang saat menjawab tuntutan dari Aliansi Petani itu menegaskan bahwa petani yang telah terdampak atas pekerjaan saluran langnga untuk musim tanam April - September harus tetap turun sawah.
"Seluruh petani yang kemarin tidak turun sawah karna adanya pekerjaan rehabilitasi saluran langnga, untuk musim tanam April - September, selesai atau tidak selesai pekerjaan irigasi ini, mereka harus tetap turun sawah." tegas Andi Tjalo yang disambut dengan tepuk tangan oleh para petani yang hadir.
Beliau juga menambahkan, terkait kredit para petani yang terdampak dari pekerjaan saluran langnga, kami telah meminta para ketua kelompok tani bersama para penyuluh untuk mendata para petani yang memiliki kredit.
"Untuk para Petani yang memiliki angsuran kredit, kami telah meminta para petugas dilapangan agar melakukan pendataan atau mencatat nama-nama petani yang memiliki angsuran kredit, agar kami melalui Bapak Bupati dapat mengajukan permintaan keringanan atau penundaan bayar dari Bank atau pemberi kredit." tambah Andi Tjalo.