Pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau dianggap tidak mampu ini turut disaksikan oleh Bhabinkantibmas dan Babinsa Desa Marannu. Tim Pendamping Desa juga turut hadir pada kegiatan penyaluran bantuan ini.
Sebelum melakukan penyaluran, terlebih dahulu salah satu dari Tim Pendamping Desa Andi Rapiuddin menyampaikan beberapa arahan berupa aturan atau regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan serta beberapa kriteria-kriteria yang digunakan sebagai pedoman dalam penentuan keluarga miskin.
"Aturan atau pun regulasi untuk BLTD sudah jelas dan telah sering kami katakan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, dan kali ini adalah pengulangan kembali dari penjelasan tersebut." kata Andi Rapi.
Sementara itu, Aiptu Basman yang bertugas sebagai BKTM di Desa Marannu mengungkapkan kehadirannya bersama petugas Babinsa Muhammad Yasin bertujuan untuk memastkan penyaluran BLTD ini dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan.