Akhir-akhir ini Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi marak di Indonesia. Tindakan kekerasan seksual terjadi diberbagai tempat, dan pelakunya pun berasal dari berbagai kalangan mulai dari kalangan remaja, polisi bahkan ulama. Kita bisa membayangkan bagaimana jadinya negeri ini jika para penegak hUkum dan ulama melakukan perbuatan yang tak bermoral itu. Pelecehan seksual  harus menjadi perhatian kita semua, termasuk memberikan pengetahuan dan bantuan hukum kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL