UNGARAN- Program pengenalan kampus saat ini sudah harus jauh dari gaya orientasi pengenalan kampus atau ospek yang melibatkan kekerasan fisik dan mental. Hal itu sesuai himbauan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek DIKTI) melalui Keputusan Dirjen Dikti No.25/DIKTI/Kep/2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi mahasiswa baru.
KEMBALI KE ARTIKEL