KESEHATAN
Kesehatan publik dibiayai dari pemerintah (pusat dan daerah) anggaran, pinjaman luar dan hibah (sumbangan termasuk dari lembaga internasional dan organisasi nonpemerintah), dan dana kesehatan sosial (atau wajib) asuransi, ini adalah defenisi yang digunakan dunia internasional untuk menilai. Pendefinisian yang ideal seharusnya "kesehatan publik dibiayai dari anggaran, dan sumbangan wajib warga maupun badan. kondisi aktual dari sistem kesehatan kita saat ini:
- Jamsostek. jamsostek saya masukkan karena melalui jamsostek ini didalamnya ada komponen kesehatan. namun sebagaimana kita ketahui banyak perusahaan yang melanggar aturan ini dengan tidak mengikutsertakan buruh/pegawai sebagai anggota. dari jumlah tenaga kerja formal Indonesia yang berjumlah 28 juta jiwa baru 8,4 juta pekerja yang menjadi peserta jamsostek. ini mengartikan bahwa " ada 19,6 juta buruh formal tidak dilindungi kesehatannya (tidak boleh sakit).
- Askes. Askes ini menjamin kesehatan PNS seluruh indonesia.
- Jamkesmas. Jamkesmas ini menjamin kesehatan masyarakat dengan sifatnya dan limitatif, diskriminatif dikarenakan memakai ukuran "masyarakat yang paling miskin yang harus menerima ini".