Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kavling Green Al Maidah 2 Melanggar UU Nomor 41 Tahun 2009 Tentang LP2B

8 Agustus 2024   02:01 Diperbarui: 8 Agustus 2024   02:06 14 0
Kavling Green Al Maidah 2 di wilayah Desa. Sukajadi Kec. Sukakarya Kab. Bekasi Dilaporkan telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian yang digunakan untuk produksi pangan, guna menjamin ketersediaan pangan nasional dan keberlanjutan pertanian di masa depan. Selaras dengan Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang RTRW kabupaten Bekasi 2011-2031.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun