Baru-baru ini kita dihebohkan oleh isu tentang keluarnya peraturan larangan menggunakan cadar di sebuah kampus Islam. Cadar yang saat ini banyak digunakan oleh perempuan-perempuan, sedang di uji kelegalitasannya, terlepas dari segala niat si pengguna cadar, apakah itu untuk menjaga diri, tren, hijrah dan sebagainya, tapi sangat tak beralasan sekali jika cadar menjadi sebab tidak paham pancasila, kira-kira ada yang bisa menjelaskan alasan yang masuk akal hubungan Pancasila?
KEMBALI KE ARTIKEL