Dalam sejarah kehidupan bangsa Eropa, mereka secara terbuka mengkritik eksistensi agama karena dianggap keberadaan mereka dibawah otoritas agama telah mengikat kebebasan dan kemajuannya, sehingga muncullah sebuah wacana sekularisme, yaitu pemisahan antara urusan dunia (negara) dengan agama. Disini mereka beranggapan bahwa agama tidak berhak ikut campur dengan urusan dunia, dengan kata lain agama adalah urusan pribadi dan tidak boleh dibawa dalam ranah publik (negara).
KEMBALI KE ARTIKEL