Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Duh, Terjepit Elpiji

9 Januari 2014   12:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:59 101 1

Awalnya saya tak begitu tertarik mengikuti berita-berita seputar harga gas elpiji. Sebab bagi saya komponen elpiji tak begitu signifikan dalam pembiayaan rumah. Satu tabung besar 12 kg itu biasanya bertahan sampai 3 bulan.

Tapi saya ikutan tertarik mencermati perkembangan elpiji ini melihat perkembangan isunya yang menghangat. Bayangkan, masalah barang yang biasa ada di sudut dapur itu dibicarakan tetangga hingga menteri dan presiden. Ada apa dengan elpiji?

Jual Rugi Elpiji

Coba dirunut dari awal. Setelah baca-baca sekilas, baru tahu ramai-ramai elpiji berawal dari keputusan Pertamina yang membuka tahun ini dengan menaikkan harga elpiji 12 kg.  Berapa kenaikannya? Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina memberlakukan harga baru elpiji non subsidi kemasan 12kg dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp3.959 per kg. Jadi naiknya sekitar Rp 12 ribu. Dengan harga baru tersebut, rata-rata harga elpiji 12 kg bakal mencapai sekitar Rp 117,708 per tabung. Yah, di warung depan komplek paling jadi sekitar Rp 120 ribu.

Alasan menaikkannya masuk akal, karena dipicu kenaikan harga pokok dan pelemahan rupiah. Halo, gas kan dominan impor. Jadi, harga yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp5.850 per kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp10.785 per kg. Selama ini Pertamina menanggung selisihnya alias jual rugi. Akumulasi nilai kerugian mencapai Rp22 triliun dalam 6 tahun terakhir. Bisnis macam apa itu, kok mau?

Sebentar mencermati posisi elpiji 12 kg, saya jadi gagal paham. Elpiji istilah resminya adalah LPG, singkatan dari Liquefied Petroleum Gas, gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya yang pada dasarnya terdiri atas propana, butana, atau campuran keduanya. Elpiji berasal dari pengolahan minyak dan gas bumi (migas) dan hasil pengolahan lapangan pada kegiatan usaha hulu (tambang) migas.

Ada dua jenis pengguna elpiji yakni pengguna elpiji tertentu dan pengguna elpiji umum. Pengguna elpiji tertentu adalah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji kemasan 3 kg. Sedangkan pengguna elpiji umum merupakan konsumen yang menggunakan elpiji kemasan 12 kg, tabung 50 kg, dan/atau dalam bentuk kemasan lainnya atau dalam bentuk curah (bulk), serta konsumen elpiji sebagai bahan pendingin.

Soal harganya, elpiji 3 kg diatur dan ditetapkan oleh pemerintah. Pertamina tidak mempunyai kewenangan mengatur harganya, karena menjadi kewenangan Menteri ESDM. Konsekuensinya, pemerintah memberikan subsidi.

Ini beda dengan elpiji kemasan tabung 12 kg yang tidak mendapatkan subsidi, kebijakan naik atau tidaknya merupakan kebijakan korporasi. Produk tersebut juga untuk kalangan menengah ke atas. Jadi, saya paham kenapa Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. Satu biar nggak rugi terus, kedua ya memang tidak dilarang. Nah!

Terjepit Gas

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun