Pembelajaran adalah hal utama dalam pendidikan. Proses belajar akan mencapai hasil yang optimal apabila terjadi interaksi antara pendidik dan peserta didik. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 yaitu “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dengan materi yang berkaitan dengan membangun anak menjadi manusia kritis, dan kreatif, serta pemecah masalah melalui pembaharuan pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan dan diharapkan hasil yang maksimal khususnya dalam pembelajaran.