Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pembangunan Desa Belum Otonomi Penuh

13 Mei 2018   08:15 Diperbarui: 13 Mei 2018   08:49 538 0
Kabar menggembirakan tahun 2014 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akhirnya disahkan. Sebuah kado yang sangat indah untuk desa yang selama ini selalu terlupakan dari pengaruh kehidupan kota. Lewat UU Desa tersebut, secara utuh desa memiliki otonomi dalam menentukan arah pembangunan desa sekaligus memberikan kesempatan dalam menguatnya otonomi asli desa yang berbasis pada nilai sosial dan identitas kearifan lokal pedesaan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun