Dalam konteks ilmu sosial, definisi dakwah sering kali dipahami sebagai upaya menyebarkan ajaran agama atau nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat dengan tujuan untuk mempengaruhi sikap, perilaku, atau keyakinan mereka. Dakwah dalam perspektif ilmu sosial dapat dipandang sebagai salah satu bentuk interaksi sosial antara individu atau kelompok yang berperan sebagai pendakwah dan masyarakat yang menjadi target dakwah.
KEMBALI KE ARTIKEL