Usia produktif adalah target hampir semua brand untuk produk atau jasanya, tidak terkecuali perusahaan atau brand rokok. Usia muda adalah sasaran mereka untuk meningkatkan penjualan. Walau begitu, untuk rokok -- Pemerintah Indonesia mempunyai regulasi yang jelas seperti tidak menawarkan atau menjual pada usia di bawah 18 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL