Para mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia kembali turun ke jalan ketika mengetahui DPR bermanuver merevisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seorang calon kepala daerah wajib berumur minimal 30 tahun sejak ia mendaftar dalam kontestasi pilkada.
KEMBALI KE ARTIKEL