Dalam kehidupan sehari-hari prinsip kesetaraan atau kemitrasejajaran dalam hubungan antara suami istri ini tidak begitu saja mudah diterapkan. Karena pasti akan ada beragam kendala untuk merealisasikan nilai yang ideal dan mulia tadi. Setiap manusia tentunya mempunyai kelemahan dan keterbatasan satu sama lain. Kemampuan antara satu manusia satu dengan yang lain memiliki tingkatan yang berbeda. Oleh karena itu, wajar jika pada satu masa kaum laki-laki menjadi unggul dan berhak menjadi seorang pemimpin, karena pada masa itu laki-laki mempunyai suatu kelebihan kekayaan, sedangkan kaum perempuan pada waktu itu pada kondisi yang sebaliknya.
Dengan demikian, pada dasarnya kedudukan laki-laki ataupun perempuan adalah seimbang (setara). Laki- laki (suami) dan perempuan (istri) memiliki hak yang sama, tidak ada yang lebih tinggi atau pun lebih rendah antara satu dengan yang lainnya. Bahkan dalam kondisi tertentu secara perempuan juga bisa menjadi kepala keluarga karena kelebihan yang dimilikinya.26 Dengan menggarisbawahi bahwa seorang perempuan dibolehkan melakukan pekerjaan di luar pekerjaan rumah tangga (public sphere), akan tetapi tetap tidak melupakan tugas utamanya sebagai istri