Dalam ketentuan yang berlaku tes psikologi telah menjadi salah satu syarat wajib dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Hal ini tentu bukan tanpa alasan. Tes psikologi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pengemudi memiliki kondisi mental yang stabil dan aman untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.
KEMBALI KE ARTIKEL