Indonesia merupakan negara dengan sistem pemerintahan Presidensial. Hal ini didasarkan pada kesepakatan pendiri bangsa (founding father) didalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 29 Mei- 1 Juni dan 10-17 Juli 19451 . Dalam hal ini Soepomo memiliki andil yang sangat besar dalam pembentukan pemerintahan Indonesia, karena gagasan yang dikeluarkannya itulah yang kemudian disetujui oleh para peserta sidang ( meskipun dengan perdebatan yang cukup rumit ).
KEMBALI KE ARTIKEL