Di Indonesia, UKM memiliki peran strategis dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional, yaitu sebesar 53,3% dari total PDB (Pendapatan Domestik Bruto). Terdapat sekitar 56,2 juta UKM di Indonesia yang dapat menyerap 97,2% dari total tenaga kerja yang ada. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan perusahaan perdagangan online telah meningkat sebesar 17% selama satu dekade terakhir menjadi lebih dari 26 juta perusahaan, diikuti oleh UKM sebanyak lebih dari 55 juta. (Sutandi et al. 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL