Dari semua Panwaslu kada se-Jakarta, Panwaslu kada Jakarta pusat memang tidak mempunyai kantor. Aktifitas kegiatan Panwaslu kada Jakarta Pusat sebelumnya banyak dilakukan di kantor Bawaslu Jakarta, dan sesekali melakukan kegiatan di kompleks Koni Jakarta Pusat yang merupakan kantor Panwaslu kada Jakarta Pusat pada Pemilu 2009 lalu.
Kondisi kantor yang ditempati Panwaslu Kada Jakarta Pusat sebelumnya memang sangat memprihatinkan. Bertempat di komplek Koni, dan tepatnya di pojok sebelah gedung Auditorium Koni Jakarta Pusat, kantor Panwaslu kada Jakarta Pusat 2009 tersebut apabila hujan turun lantai kantor akan tergenang air, hal itu disebabkan kondisi atap kantor yang bocor. Belum lagi tepat di depan kantor terdapat gerobak sampah yang biasa digunakan untuk mengangkuti sampah-sampah dari wilayah Jakarta Pusat.
Untuk saat ini, kantor Panwaslu kada Jakarta Pusat bisa dikatakan cukup memadai. Dengan ukuran luas gedung kira-kira 14X14 meter persegi yang telah disekat-sekat menjadi beberapa ruangan, kantor Panwas kota sudah cukup luas, dan sangat memadai untuk dipergunakan segala kegiatan.
Ruangan kantor terbagi menjadi ruangan tamu yang menyatu dengan para staf. Dibagian dalam terbagi atas ruangan untuk ketua Panwaslu Kada Jakarta Pusat, ruangan untuk dua komisioner lain, ruangan kepala kesetariatan dan bendahara, serta dibagian belakang terdapat ruangan untuk gudang, dapur, dan kamar mandi.
Mudah-mudahan dengan keberadaan kantor baru, Panwaslu Kada Jakarta Pusat dapat bekerja dengan nyaman dan bisa optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya.