Air bersih dan sanitasi yang memadai merupakan hak asasi manusia yang fundamental. Namun, masih banyak wilayah di Indonesia yang menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan ini, termasuk Kota Bandung. Dengan populasi yang padat, kebutuhan akan sanitasi yang layak dan akses air bersih menjadi semakin krusial. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, pada tahun 2020, sebanyak 83,36% rumah tangga di Bandung memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi layak seperti jamban sendiri dengan tangki septik. Meski demikian, masih terdapat 16,64% rumah tangga yang menggunakan fasilitas sanitasi yang tidak memadai atau bahkan tidak memiliki jamban sama sekali (BPS Kota Bandung, 2021).Â
KEMBALI KE ARTIKEL