Tidak terasa sudah lama negara kita menerapkan
dualbanking system melalui konvensional dan syariah. Memori manis itu tercipta setelah pasca di-
amandemen-nya Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 tentang
Perbankan menjadi Undang-Undang nomor 10 tahun 1998. Tahun itu juga menjadi tahun bersejarah negeri kita melalui lengsernya Pak
Soeharto setelah 32 tahun silam memimpin ibu pertiwi dalam mandat Supersemar 1966.
KEMBALI KE ARTIKEL