Sejak awal bulan lalu, pemilihan presiden di Amerika Serikat ramai dibicarakan di berbagai media sosial. Pemilihan presiden tahun ini seakan-akan sangat iconic karena perbedaan kandidat yang mencolok. Terlebih lagi, karena Trump---Presiden Amerika sekarang--- sangat terkenal akibat tindakannya yang sering kali menimbulkan banyak pro-kontra di berbagai kalangan masyarakat. Pemilihan presiden yang dilaksanakan pada 3 november 2020 itu dilaksanakan dengan penghitungan hasil suara yang agak berbeda dengan negara kita, Indonesia, yaitu pemilihan dilaksanakan dengan electoral votes yang mana pemilihan tidak langsung dilakukan oleh warga Amerika Serikat melainkan oleh Electoral College ---Lembaga perwakilan yang memilih presiden dan wakil presiden Amerika Serikat--- yang sudah dipilih oleh masyarakatnya. Anggota Electoral College berjumlah 538 orang yang berarti untuk memenangkan pemilihan presiden dibutuhkan 270 atau lebih total suara.
KEMBALI KE ARTIKEL