Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perbaruan Pasar Kutabumi: Langkah Tegas Pemkab Tangerang

27 April 2024   10:10 Diperbarui: 27 April 2024   10:37 127 0
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) telah mengambil langkah tegas untuk mengelola kembali aktivitas pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Tangerang telah mengirimkan pemberitahuan kepada para pedagang yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi sebelum dilakukan pembenahan area Pasar Kutabumi. Pembaruan Pasar Kutabumi menjadi fokus utama Pemkab Tangerang dalam meningkatkan standar pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Para pedagang yang masih beraktifitas di lokasi tersebut diminta untuk segera beralih dan menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Pemkab Tangerang memberikan kesempatan kepada pedagang yang ingin mendaftar untuk memperoleh ruang di TPPS. Ini merupakan langkah proaktif untuk memberikan solusi bagi pedagang yang terdampak dari perbaikan pasar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun