Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Realisasi pembebasan pembayaran BPJS

22 Agustus 2023   18:37 Diperbarui: 22 Agustus 2023   18:51 77 0
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS sendiri bertujuan untuk menjamin kesejahteraan sosial seseorang agar mendapatkan kehidupan yang layak. Seluruh warga Indonesia mempunyai kewajiban untuk menjadi peserta BPJS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun