Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Paiza Club Bengkayang Resmi Beroperasi, Siap Manjakan Pengunjung di Kota Bengkayang

4 Oktober 2024   17:33 Diperbarui: 4 Oktober 2024   17:36 32 0
KOMPASIANA.com| |Bengkayang - Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha atau PB-UMKU yang merupakan surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan A kepada pelaku usaha yakni Liman AK Lingai dengan Nomor Induk Berusaha atau NIB 0701 2220007916.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun