Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kabupaten Bengkayang Bentuk Forum TJSLP CSR

27 September 2024   20:22 Diperbarui: 27 September 2024   22:38 92 0

Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Selasa (24/9/2024) bertempat di Aula lantai V Kantor Bupati Satu Atap.

Pembentukan FTJSLP atau CSR ini di hadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang , Ketua DPRD , Kajari, Kapolres, Dandim 1209/Bky, Sekda, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Asisten Sekretariat Daerah, Para Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bengkayang serta  Direksi dan Pimpinan Perusahaan SE kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam sambutannya menyatakan,' atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkayang saya mengapresiasi kegiatan pembentukan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility atau CSR tahun 2024.

"Semoga dengan adanya pembentukan perum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility ini kita dapat turut mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat Sesuai dengan amanat perundang-undangan melalui kemitraan dunia usaha dan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan keamanan ketertiban masyarakat agar terwujud pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Bengkayang dan mendukung program pemerintah Kabupaten Bengkayang khususnya di bidang investasi."jelas Darwis.

Menurut Sebastianus Darwis tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate sosial responsibility adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.

Konsep tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa perusahaan merupakan bagian atau anggota dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat, sehingga perusahaan mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun