Lahirnya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada 10 Desember 1948 di Paris merupakan respon dari mayoritas warga dunia bahwa semua manusia dilahirkan dengan kebebasan dan memiliki kesamaan dalam derajat serta di depan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL