Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bentuk-bentuk Perkawinan menurut Adat Minangkabau

11 Maret 2021   22:42 Diperbarui: 11 Maret 2021   23:03 4545 1
Pernikahan (perkawinan) merupakan salah satu momen yang membahagiakan bagi banyak orang. Dimana dalam penikahanlah seorang pria dan seorang wanita diikat dalam suatu hubungan yang resmi,dan sah baik di mata agama maupun hukum. Dalam sebuah suku, pasti terdapat berbagai macam pandangan dan bentuk-bentuknya tersendiri terhadap perkawinan seseorang. Hal tersebut juga berlaku pada suku Minangkabau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun