Sejak tahun 1997, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tak pernah tuntas hingga saat ini. Bagaimana nasib masyarakat yang harus menghirup asap kebakaran setiap tahunnya akibat ulah sebuah perusahaan industri yang tak bertanggung jawab. Seakan-akan asap karhutla yang dilihat secara kasat mata dianalogikan sebagai angin yang berlalu dan hilang dengan sendirinya. Faktanya, asap karhutla  telah mengancam seisi bumi dan menyebabkan fenomena pemanasan global atau
global warming.
KEMBALI KE ARTIKEL