Mengutip filsuf teolog skolastik Thomas Aquinas, Bennie akhirnya menyebut optimisme dasariah untuk sebuah tatanan hukum. Bahwa manusia diformat oleh Pencipta utk menerima kebenaran, siapapun manusia itu dengan latar kepercayaan dan agama, bahkan sekular dan ateis sekalipun, tak luput dari hukum kodrat yang dalam filsafat Aquinas tidak mungkin bertentangan dengan hukum Ilahi.
Dalam kasus rancangan undang-undang pidana yang problematic karena secara fundamental sudah rusak dirusak itu, Bennie berani memperlihatkan apa dan mengapa sebuah dasar universal itu kehilangan isi inti dan energi dasarnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL