Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Penyuluhan Hukum Mahasiswa FH USU di Kelurahan Tanjung Rejo: "Penyelesaian Sengketa Bisnis UMKM Melalui Prosedur Non Litigasi"

25 November 2024   17:18 Diperbarui: 25 November 2024   17:27 168 0
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) mengadakan penyuluhan Hukum Perdata dengan Tema "Penyelesaian Sengketa Bisnis UMKM Melalui Prosedur Non Litigasi" di Kelurahan Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal pada Selasa (12/11/2024).

Tujuan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para Pelaku Bisnis UMKM di Kelurahan Tanjung Rejo mengenai cara-cara penyelesaian sengketa yang tidak melibatkan pengadilan.
Penyuluhan ini dilaksanakan oleh Mahasiswa/i Fakultas Hukum USU, yakni Alisa Reynamora Nasution, Renaldo Marthin Putra Sibagariang, Muhammad Rafialdi, Silfa Adetia Saragih, Dhyego Geraldy Sibarani, Angelita Pasaribu, Timothy Charra Nugraha Situmorang, Mawaddah Nur Insani Tarigan, Gusni Pertiwi, Stefhanie Julietta Manullang, Felicia Ivana Tarigan, Tuty Khairani Tarigan, Anatasya Elisabet Romauli Hutagalung, Sang Surya Pratama Limbong.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun