IA-CEPA merupakan singkatan dari Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement yang merupakan perjanjian perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia. Perjanjian tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara dengan mengurangi hambatan perdagangan, meningkatkan kerja sama di berbagai sektor ekonomi dan memberikan keuntungan bersama. IA-CEPA mencakup berbagai bidang, termasuk pengurangan tarif, investasi, akses pasar, kerja sama ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL