Presiden Jokowi memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau. Dalam kasus ini Annas dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Tapi kemudian seperti yang kita ketahui Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Annas Maamun.
KEMBALI KE ARTIKEL