Kesetaraan peran gender dalam bekerja masih menjadi isu yang terus dikaji dalam isu karier dan bekerja. Akar masalah seperti norma sosial, kebijakan yang tidak adil, dan diskriminasi di tempat kerja masih menghalangi tercapainya kesetaraan gender di Indonesia, meskipun perempuan telah menunjukkan kemajuan dalam meraih peluang yang setara dengan laki-laki (Nuraeni, 2021).Â
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki (BPS, 2018). Partisipasi pekerja laki-laki dan perempuan perlu mendapatkan kesetaraan sesuai dengan kemampuan dan potensi masing-masing.