Pajak merupakan suatu bentuk partisipasi masyarakat terhadap pemerintah dalam hal menjalankan kewajibannya sebagai warga negara. Melalui pajak, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan negara, membiayai pengeluaran Negara dan membiayai kegiatan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah membuat ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana sistem pemungutan pajak bisa dilaksanakan dengan baik dan tertib.
KEMBALI KE ARTIKEL