Dalam empat pilar kebangsaan ,terdapat salah satu didalamnya Pancasila setelah yang lainya ,UUD 1945,NKRI(di zaman Orde Baru),dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan  Indonesia yang masyarakatnya merupakan multikultur.Pilar yang merupakan penyokong berdirinya suatu gedung ataupun bangunan,begitu halnya negara Indonesia harus disokong oleh pilar –pilar yang tentunya lebih dari satu yang saling mendukung satu dengan yang lainya.Pancasila yang merupakan bagian dari pilar ini sangatlah penting keberadaannyadalm mewujudkan tujuan keberadaan negara Indonesia seutuhnya.