Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rugi 960 Miliar Lebih Akibat WNA China Nambang Emas Ilegal

19 September 2024   10:22 Diperbarui: 19 September 2024   10:28 42 0
                   Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bersama dengan Koordinator Pengawas Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri telah menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China yang tertangkap melakukan penambangan emas ilegal karena diam-diam menambang bijih emas tanpa izin atau ilegal di lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Peristiwa ini terjadi beberapa bulan yang lalu dan diungkapkan langsung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba). Biro Umum Mineral Kementerian ESDM menyebutkan, aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh WNA China tersebut menimbulkan lubang hasil pertambangan ilegal sepanjang 1.648,3 meter sehingga mengurangi cadangan emas dan perak sekitar 774,2 kilogram dan merugikan pemerintah cadangan logam emas dan perak sekitar 937,7 kilogram. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun